- Pelaksanaan kehidupan politik diatur dalam undang undang seperti UU
partai politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.
Pelaksanaan undang undang harus berdasarkan hukum mementingkan persatuan
bangsa.
Contoh : seperti pemilihan presiden, anggota DPR maupun kepala daerah sekalipun harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa - Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda sehingga menumbuhkan sikap toleransi
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga kepemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah terutama wilayah pulau pulau perbatasan, dan pulau kosong
Sabtu, 27 April 2013
Tulisan Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar