Jumat, 31 Mei 2013

Ketahanan Nasional

1. Bagaimana sistem ketahanan nasional pada masa orde baru dan reformasi
 Orde Baru
Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
 Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
  1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
  2.  Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
  3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
  4.  Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
  5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.


Reformasi
Empatbelas tahun hampir tuntas sudah Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang kita sebut Orde Reformasi. Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa kita sejak kejatuhan Soeharto hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu empatbelas tahun itu sesungguhnya rakyat sudah semestinya dapat menikmati hasil dari perubahan yang menjadi tuntutan jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir rezim Orde Baru tiga-belasan lalu. Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan pemerintah Indonesia belum mampu membawa rakyatnya kepada kondisi yang diidamkan tersebut. Berbagai kasus yang terjadi silih berganti di hampir seluruh pelosok tanah air menjadi pertanda bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 belum tercapai, bahkan seakan tiada akan terwujud.
Irman Gusman mencatat bahwa belakangan ini terdapat berbagai persoalan yang menjadi menu keseharian rakyat Indonesia, mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi pertanahan dan kisruh agraria di mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak kepada kelompok tertentu, hingga penggelapan pajak triliunan rupiah adalah cerita miris yang menghimpit setiap nurani kita. Masih banyak kisah pilu lainnya yang mendera bangsa ini. Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik bernuansa SARA, tawuran antar desa, antar sekolah, antar kampus, antar komunitas hingga ke persoalan separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan lain-lain, masih menghiasi layar media massa kita hari-hari ini. Di lain waktu kita juga disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola hidup hedonis-materialistis dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih beruntung nasibnya secara materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum lagi jika kita lihat secara vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa yang hampir seluruhnya menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik yang oleh sebagian pihak menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang tidak manusiawi. Negeri ini sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang menjurus kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).
            Badan dan institusi negara bermunculan dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk memperlancar penuntasan masalah dan berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri untuk menangani perkara korupsi yang dikategorikan sebagai the extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara luar biasa di berbagai lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui bersama, hingga saat ini KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik, pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada tataran yang lebih penting, mendesak, dan amat fundamental bagi rakyat, yakni menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih kesulitan mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin hari semakin membumbung tak terjangkau oleh rakyat kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang langka dan sulit diakses oleh masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan bagi kelangsungan hidup rakyat, yang sekaligus juga menjadi salah satu indikator penentu kuat-lemahnya ketahanan nasional Indonesia.


2. Bandingkan sistem ketahanan nasional dinegara Indonesia dan negara-negara lain di dunia
       Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
          Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
          Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, bahkan merebut kembali Irian Jaya.
          Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. 
       Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
           Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta    
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
 Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
            Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
            Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
            Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
Sumber 
 

 



 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar